TARGET OPERASI NEWS

Senin, 19 Januari 2026

Masjid Nurul Huda Bagan Punak Pesisir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/ 2026 M


Target Operasi News My.Id| Bagan Punak Pesisir 

Masjid Nurul Huda Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 M, yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, Selasa malam, 19 Januari 2026.


Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus masjid, tokoh masyarakat, jamaah, serta anak-anak TPQ. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Penghulu Bagan Punak Pesisir Muhammad Toib, Ketua BPKep Bagan Punak Pesisir Robiul Hasim, SE, Babinsa Bagan Punak Pesisir Serda Romyzon, serta Bhabinkamtibmas Bagan Punak Pesisir Aipda Syahbuna Putra, SH. 


Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan penampilan sholawat serta rangkaian sambutan dari pengurus masjid dan pemerintah kepenghuluan.


Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda sekaligus Ketua Panitia, Syahril, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana pembinaan umat.


“Peringatan Isra’ Mi’raj ini merupakan hasil kerja bersama seluruh panitia dan masyarakat. Kami berharap Masjid Nurul Huda terus menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan keagamaan, khususnya bagi generasi muda,” ujar Syahril.


Penghulu Bagan Punak Pesisir, Muhammad Toib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan masyarakat.


“Isra’ Mi’raj hendaknya menjadi sarana refleksi bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas ibadah, terutama shalat, serta mempererat ukhuwah islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah kepenghuluan sangat mengapresiasi kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Nurul Huda,” kata Muhammad Toib.


Puncak acara diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Yusuf, S.Sos. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah untuk menjadikan peristiwa Isra’ Mi’raj sebagai pedoman dalam memperbaiki kualitas ibadah dan akhlak.


“Isra’ Mi’raj adalah peristiwa agung yang menegaskan kewajiban shalat. Jika shalat terjaga, insyaallah kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat juga akan terjaga,” tutur Ustadz Muhammad Yusuf.


Selain ceramah agama, kegiatan juga dimeriahkan dengan penyerahan hadiah lomba sholawat TPQ serta penampilan sholawat anak-anak TPQ sebagai bentuk pembinaan dan motivasi bagi generasi muda.


Acara ditutup dengan doa bersama, dengan harapan nilai-nilai Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.


— Humas Masjid Nurul Huda Bagan Punak Pesisir —

Akhirnya terungkap misteri kematian pemuda kecamatan KUBU BABUSSALAM


Target Operasi News My Id| Kubu Babussalam

Seorang pria berinisial MF (21) ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, dengan arus masuk melalui tangan kanan.


Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak ,S.H. menjelaskan, korban pertama kali ditemukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di dalam semak-semak perkebunan sawit, tepatnya di Lokasi 53 RT 004 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam.


“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar Rudi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).


Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan saksi, pada Minggu sore korban bersama dua rekannya mendatangi area travo listrik milik PT PHR. Salah satu saksi menerangkan bahwa korban sempat memanjat tiang travo listrik, lalu terdengar ledakan dan kilatan api listrik.


Tak lama berselang, korban terlihat terjatuh dari atas travo dan terhempas ke tanah. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Karena panik, saksi dan seorang rekannya kemudian menyeret tubuh korban keluar dari area travo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal.


Hasil Visum Awal Puskesmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Rantau Panjang Kiri, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya, Luka robek di kepala sepanjang ±11 cm, Retakan pada tulang kepala, Memar di pipi kanan, Luka lecet pada tangan, dada, dan lengan, Pihak keluarga korban kemudian meminta dilakukan autopsi, karena menduga adanya unsur kekerasan.


Hasil Autopsi RS Bhayangkara

Autopsi yang dilakukan oleh Dokkes Polda Riau di RS Bhayangkara Pekanbaru menyimpulkan bahwa korban mengalami Luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, Patah tulang tengkorak di bagian dahi dan dasar otak,.


Ada Pendarahan di bawah selaput keras otak akibat benturan benda tumpul, Luka bakar derajat 1 dan 2 akibat sengatan listrik, Tanda kekurangan oksigen dan pembengkakan paru

Selain itu, hasil skrining urine korban menunjukkan positif mengandung zat Met-amphetamine (sabu).


“Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah Sengatan Listrik dengan arus masuk melalui tangan kanan. Perkiraan waktu kematian sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan,” jelas Kapolsek Kubu.


Penanganan Kepolisian

Saat ini, Polsek Kubu bersama Tim Opsnal Polres Rohil telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.


“Perkara ini masih kami dalami. Seluruh keterangan saksi dan hasil medis menjadi dasar penyelidikan kami untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain,” tegas Kapolsek.


Polsek Kubu mengimbau kedepan nya masyarakat yang tidak berkepentingan agar tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di area instalasi listrik bertegangan tinggi, karena sangat membahayakan keselamatan jiwa.



Sumber : Polsek Kubu Polres Rohil

Editor : Redaksi

Polri Bangun 100 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Kapalo Koto, Padang


Target Operasi News My.Id| Sumatera Barat
 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana melalui kegiatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (19/1/2026).


Kegiatan kemanusiaan tersebut melibatkan sebanyak 100 personel Brimob Polda Sumatera Barat yang diterjunkan langsung ke lokasi untuk mempercepat proses pembangunan. Kehadiran personel Polri di lapangan difokuskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal agar segera mendapatkan hunian layak, aman, dan nyaman.


Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan, pembangunan Huntara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.


“Pembangunan Huntara ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Polri tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam misi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Menurutnya, pembangunan hunian sementara tersebut bertujuan agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih layak sambil menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan hunian permanen.


“Kami berharap hunian sementara ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya Huntara, warga bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih tenang dan bermartabat,” tambahnya.


Sebanyak 100 unit Huntara direncanakan dibangun secara bertahap. Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Seluruh proses pengerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong, disiplin, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.


Kehadiran personel Brimob Polda Sumbar dalam kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan keterlibatan langsung Polri dalam mempercepat pembangunan hunian sementara tersebut.


“Respons masyarakat sangat baik. Mereka merasakan langsung bahwa Polri benar-benar hadir untuk membantu, bukan hanya saat kondisi aman, tetapi juga ketika masyarakat sedang membutuhkan pertolongan,” jelas Erdi.


Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai daerah. Diharapkan, Huntara yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh warga terdampak sebagai tempat berlindung yang aman, sambil menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen oleh pemerintah.

BATAM DALAM GENGGAMAN MAFIA PROYEK: Tanah Negara Digaruk, Aparat Membisu, Negara Dipermalukan


Target Operasi News My.Id| Batam, 

Negara seolah kehilangan kedaulatannya di Kampung Pete, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di atas lahan bertuliskan “Milik Negara”, praktik cut and fill ilegal berlangsung terang-terangan, masif, dan tanpa rasa takut. Tak ada papan proyek. Tak ada izin. Tak ada pengawasan. Yang ada hanya truk-truk tanah berlalu-lalang seperti sedang menggarap wilayah tanpa hukum.

Ironisnya, di tengah aktivitas brutal itu, terpampang jelas plang kepemilikan: Lahan Ini Milik BP Batam. Pertanyaannya sederhana tapi memalukan: ke mana negara? Apakah BP Batam tidak tahu? Atau tahu, namun memilih menutup mata karena sudah ada “uang bicara”?

yang turun langsung ke lokasi pada Senin (9/6) menyaksikan puluhan dump truck keluar-masuk sejak pagi hingga sore. Aktivitas berskala besar ini mustahil disebut “kegiatan kecil”. Ini adalah pengerukan sistematis atas tanah negara — dilakukan tanpa dokumen legal, tanpa persetujuan lingkungan, dan tanpa rasa takut terhadap hukum.

Seorang pekerja lapangan menyebut PT Sri Indah sebagai pelaksana kegiatan. Namun saat diminta menunjukkan izin, jawaban yang muncul justru menghindar. Ia hanya menyebut satu inisial: “R”, yang diklaim sebagai pengurus lapangan. Sosok ini bak hantu — bekerja nyata, tapi identitasnya seolah dilindungi.

Yang lebih mencurigakan adalah keheningan total lembaga negara.

BP Batam sebagai pemilik lahan diam seribu bahasa. Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan Provinsi Kepri tak terlihat melakukan inspeksi. Padahal, proyek pematangan lahan wajib mengantongi AMDAL atau UKL-UPL serta izin cut and fill. Tanpa itu, kegiatan ini kejahatan lingkungan, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Lebih memalukan lagi, aparat penegak hukum seolah kehilangan penglihatan dan pendengaran. Polisi dan jaksa tidak tampak mengambil langkah apa pun, meski pelanggaran dilakukan secara terbuka di siang hari. Sikap ini bukan lagi kelalaian — ini pembiaran yang patut diduga disengaja, membuka ruang kuat dugaan keterlibatan oknum sebagai pelindung proyek.

Dampaknya nyata dan mengerikan. Kawasan Teluk Mata Ikan mengalami kerusakan ekologis serius. Vegetasi alami lenyap. Struktur tanah pesisir berubah. Risiko abrasi dan bencana lingkungan meningkat tajam. Ini bukan sekadar soal proyek — ini perusakan masa depan.

Jika benar tidak mengantongi izin, para pelaku dapat dijerat Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Penyerobotan tanah negara dapat dikenakan Pasal 385 KUHP, sementara siapa pun yang membantu, melindungi, atau membiarkan dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP.

 mendesak:

BP Batam segera membuka siapa dalang proyek ini.

DLH Kota Batam dan Provinsi Kepri membuka seluruh data perizinan secara transparan.

Aparat penegak hukum bertindak, bukan bersembunyi.

Dan jika indikasi korupsi menguat, Komisi Pemberantasan Korupsi wajib turun tangan menelusuri aliran dana, dugaan gratifikasi, dan perlindungan sistemik terhadap mafia proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sri Indah belum memberikan klarifikasi, dan sosok “R” masih misterius. Namun satu hal pasti: diamnya negara adalah pupuk bagi mafia.

Kami tegaskan:

Ini bukan soal satu proyek.

Ini soal hukum yang dilucuti, negara yang dilecehkan, dan lingkungan yang dikorbankan.

 tidak akan berhenti.

Karena publik berhak tahu: siapa perusak, siapa pelindung, dan siapa yang bermain di balik nama negara.

Diduga Kuat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Mobil Pelansir Bebas Beraksi di SPBU Minas Barat,ada apa dengan Kapolsek minas..?


Target Operasi News My Id| Siak, Riau 

Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Siak. Setiap hari mobil jenis truk ringan warna kuning diduga kuat digunakan sebagai mobil pelansir BBM bersubsidi, terekam leluasa mengisi BBM dalam jumlah besar di salah satu SPBU di Minas Barat, Kecamatan Minas, Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 16.58 WIB.


Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, kendaraan tersebut terlihat jelas melakukan pengisian BBM dengan modus yang kuat mengarah pada praktik pelansiran. Ciri-ciri kendaraan yang dimodifikasi, aktivitas pengisian yang tidak wajar, serta dugaan penggunaan wadah tambahan menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.


Ironisnya ketika awak media bertanya kepada pihak operator SPBU tersebut operator tersebut menantang sudah setoran ke Polsek silahkan vudeokan saja,praktik ini seolah berlangsung tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pihak SPBU dan KAPOLSEK MINAS. Publik pun mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas yang diduga melanggar hukum ini bisa terjadi secara terang-terangan di siang hari.


Padahal, penyalahgunaan BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku, termasuk pihak yang turut membantu atau membiarkan.


Masyarakat menilai praktik pelansiran BBM ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat. Akibat ulah segelintir oknum, warga kecil kerap kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, sementara para pelansir diduga meraup keuntungan besar.


Kasus ini mendesak Pertamina, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Tidak hanya menindak pelansir, tetapi juga mengusut dugaan keterlibatan oknum SPBU yang diduga membiarkan atau bahkan memfasilitasi praktik ilegal tersebut.


Jika pembiaran terus terjadi, publik patut curiga:


apakah ada permainan di balik distribusi BBM bersubsidi ini?


Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, bukan menjadi ladang bisnis gelap yang merugikan negara dan masyarakat luas.


Editor : Redaksi

Kapolres Kuansing yang baru di uji nyali dan kejujuran nya,Pertambangan PETI Ilegal Yang Diduga Kebal Hukum, Ada apa dengan Kapolres Kuansing..??


Target Operasi News My.Id| Kuantan Singingi
 

Usaha Polres Kuansing dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah kuansing tampaknya tidak sepenuhnya di indahkan oleh salah satu oknum yang di duga kebal hukum terus saja melakukan aktivitas terlarang tersebut.


Disaat TIM Media mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwasanya terdapat lokasi penambangan emas ilegal (PETI) yang tidak berapa jauh dari tempat tinggal bos penambangan emas ilegal tersebut.


Lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) tersebut berada di Jalan Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Di ketahui, bos pemilik tambang ilegal tersebut berinisial (ED) dan pada saat TIM Media melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi yang di informasikan. Ternyata benar, tampak beberapa pekerja pertambangan sedang melangsungkan pekerjaan nya menggunakan mesin dompeng di lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat sekitar.


Dan saat TIM Media melakukan konfirmasi kepada pemilik tambang tersebut, Ia mengatakan bahwasanya kegiatan ini sudah lama di tutup dan baru di mulai kembali akibat curah hujan yang tidak menentu di wilayah kuansing ini.


Mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat tidak melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang jelas-jelas dapat menyebabkan bencana alam serta merusak aliran air di sungai kuantan singingi ini?


Hingga pemberitaan ini diterbitkan, belum juga ada jawaban dari pihak yang terkait.


TIM

POLICE GO TO SCHOOL DI SMKN 7 BATAM, TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS SEJAK DINI


Target Operasi News My.Id| Batam 

Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMKN 7 Batam, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri Kompol Ida Mardiana Qadirun, S.Sos., M.H. selaku Inspektur Upacara, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.


Program edukatif tersebut disambut antusias oleh para siswa-siswi SMKN 7 Batam. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai kendaraan bermotor. Para siswa juga diberikan pengetahuan tentang bahaya pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan berkendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.


Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Police Go To School merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.


“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ke depan kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri.


Tidak hanya berdampak pada aspek pengetahuan, Police Go To School juga berperan dalam pembentukan karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan, menghargai pengguna jalan lain, serta mengutamakan keselamatan bersama. 


Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat berkurang, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda.


Polda Kepri berharap program Police Go To School dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kepri.


*Polri Untuk Masyarakat*


Bidang Humas Polda Kepri


Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri


E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com

Telp/Fax: 0778-7760038

Twitter: @poldakeprihumas

FB: Humas Polda Kepri

IG: @humaspoldakepri

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done