TARGET OPERASI NEWS: Berita
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2025

Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HUT PGRI Ke 80 Dan Hari Guru Nasional 2025 Berlangsung Khidmat Di SD Negeri 18 Pekanbaru


 

Pekanbaru(Targetoperasinews.my.id)- SD Negeri 18 Pekanbaru hari ini melaksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kegiatan berlangsung dengan khidmat di lapangan sekolah pada tanggal 25 November 2025 sejak pukul 07.00 WIB, diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik dari kelas I hingga kelas VI .

Ada suasana berbeda pada upacara tahun ini. Jika pada umumnya petugas upacara diambil dari peserta didik, maka pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 Di SD Negeri 18 Pekanbaru. menetapkan guru dan tenaga kependidikan sebagai petugas penuh upacara. Seluruh rangkaian tugas mulai dari Pemimpin Upacara, Pembaca UUD 1945, Pembawa Teks Pancasila, Pengibar Bendera, hingga pembawa acara dilaksanakan oleh para pendidik sebagai bentuk simbolis dedikasi, keteladanan, dan solidaritas profesi.



Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh warga sekolah SD Negeri 18 Pekanbaru untuk mengenang perjuangan dan dedikasi para guru  dalam mencerdaskan generasi bangsa. 

Pembina Upacara Ibu Ria Mariati Dalam amanatnya beliau membacakan Sambutan Resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang berisi pesan mendalam tentang "peran strategis guru hebat dalam mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan Indonesia. Serta agar guru fokus dalam  tugas mendidik Siswa/ Siswi Indonesia tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut larut, dan menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi guru. Sehingga guru bisa bekerja dengan fokus,cerdas dan bermakna.

Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 80 tahun 2025 membawa makna khusus bagi keluarga besar SD Negeri 18 Pekanbaru. Dengan menjadikan guru dan tenaga kependidikan sebagai petugas upacara, sekolah dapat memberikan ruang simbolis bagi para tenaga pendidikan untuk menegaskan bahwa guru tidak hanya memimpin dari depan, tetapi juga memberi contoh melalui tindakan nyata.



Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa guru adalah teladan yang tidak hanya mendidik tetapi juga menginspirasi, membimbing, serta menciptakan perubahan positif dalam kehidupan siswa. Dan kegiatan  ini tidak  sekedar rangkaian acara formal, tetapi lebih merupakan perayaan kebersamaan dan semangat untuk terus berkarya dalam dunia pendidikan. Harapannya, semangat ini dapat terus menginspirasi dan mendorong semua pihak yang terlibat dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dan berprestasi.

(Junita)

Sabtu, 23 Agustus 2025

Mafia Solar di Pelalawan: Wahyu, Tangan Kanan Bos SPBU 14.284.633 dan imam si RAJA langsir di duga jadi dalang Wartawan Dipukuli, polres palelawan sengaja tutup mata


Pelalawan(Targetoperasinews.my.id)– Skandal busuk penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Pelalawan akhirnya terbongkar. Di balik nama besar SPBU 14.284.633, Pangkalan Kerinci Kota, terselip praktik mafia solar yang begitu rapi, licik, dan brutal.

Tokoh kuncinya adalah Wahyu, penanggung jawab SPBU yang dikenal luas sebagai tangan kanan bos SPBU. Ia diduga bukan hanya sekadar penjaga operasional, tetapi otak pengaturan penjualan solar subsidi. Dialah yang mengatur, membagi jatah, hingga menjual BBM subsidi langsung ke Imam, sosok yang dijuluki masyarakat sebagai “Raja Pelangsir BBM” di Pelalawan.

Skema Mafia BBM: Dari SPBU ke Raja Langsir

Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil, nelayan, dan UMKM, justru dikuras habis-habisan oleh jaringan mafia ini. Dari SPBU, solar dialirkan ke jerigen-jerigen, drum, hingga mobil tangki modifikasi. Semua atas kendali Wahyu. Dari tangannya, solar itu jatuh ke Imam, lalu dilempar ke industri dengan harga berlipat.

Inilah pengkhianatan paling nyata: subsidi dari negara yang dibayar oleh pajak rakyat justru dirampok demi memperkaya segelintir mafia.

Wartawan Dipukuli, Bukti Mafia Tak Segan  membungkam wartawan

Lebih keji lagi, ketika praktik busuk ini hendak dibongkar media, wartawan malah dipukul habis-habisan oleh preman bayaran. Preman-preman itu bukan datang kebetulan, melainkan dipelihara dan dikirim langsung oleh Pihak SPBU wahyu dan raja langsir imam untuk membungkam kebenaran.

Pemukulan wartawan adalah bukti terang: mafia BBM ini bukan hanya perampok subsidi rakyat, tapi juga musuh kebebasan pers, musuh demokrasi, musuh negara.

Kejahatan yang Tak Bisa Ditolerir

Mereka melanggar banyak aturan hukum:

UU Migas No. 22 Tahun 2001 jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 Pasal 55 → Penyalahgunaan niaga BBM subsidi, ancaman pidana 6 tahun penjara + denda Rp60 miliar.

Pasal 170 KUHP → Pengeroyokan, hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) → Jaminan perlindungan wartawan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini penghinaan terhadap negara.

Publik Menantang Aparat: Berani atau Takut?

Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan. Pertanyaannya sederhana: berani membongkar mafia SPBU ini atau justru ikut melindungi?

Karena jika aparat hanya diam, maka publik berhak menduga: ada aliran uang, ada kongkalikong, ada pembiaran. Dan ketika itu terjadi, hukum sudah mati di Pelalawan.

Kami Tidak Akan Diam!

Wahyu, Imam, dan seluruh jaringan mafia solar harus segera ditangkap. SPBU 14.284.633 harus diperiksa habis-habisan. Preman-preman peliharaan harus diseret ke meja hijau.

Pers tidak akan mundur. Pukul satu wartawan, maka seluruh media akan bersuara serentak.

Mafia BBM bukan hanya merugikan negara triliunan rupiah, tapi juga menginjak-injak martabat rakyat. Kami tegaskan: ini bukan sekadar bisnis kotor, ini pengkhianatan terhadap bangsa.

Editor Redaksi

Senin, 14 April 2025

Mencari Keseimbangan Ekonomi dalam Ranwal RPJMD Purwakarta


Refleksi Pribadi atas Ketimpangan antara Industri, Pertanian, dan Pariwisata

PURWAKARTA || Target operasi news 

Sebagai warga Purwakarta, saya melihat langsung bagaimana kabupaten ini tumbuh dengan cepat, terutama di sektor industri. Pabrik-pabrik bermunculan, kawasan industri berkembang, dan jalan-jalan besar dibangun mengarah ke sana. Saya tidak menolak itu—pertumbuhan industri memang membawa perubahan, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas aktivitas ekonomi.

Namun ketika saya membaca data PDRB terbaru, saya mulai bertanya-tanya: apakah ini arah pembangunan yang seimbang? Sektor industri pengolahan, misalnya, menyumbang sekitar 57,6% terhadap total PDRB Purwakarta pada tahun 2024, menjadikannya sektor dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi daerah. Dalam lima tahun terakhir, sektor ini mengalami peningkatan stabil, dari Rp38.224,62 miliar pada 2020 menjadi Rp50.836,80 miliar pada 2024. Ini mencerminkan bagaimana Purwakarta sangat mengandalkan sektor industri pengolahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya menyumbang sekitar 6,5% PDRB pada tahun 2024, meskipun tetap penting sebagai penyedia lapangan kerja di pedesaan. Pertumbuhannya pun relatif stagnan: dari Rp2.726,05 miliar pada 2020 menjadi hanya Rp2.880,53 miliar pada 2024—bahkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ini memperlihatkan ketimpangan yang nyata dalam arah pembangunan kita.

Satu Kaki Terlalu Berat

Saya percaya bahwa ekonomi yang sehat harus berdiri di atas lebih dari satu pilar. Sayangnya, Purwakarta masih terlalu bergantung pada industri. Itu artinya, ketika satu sektor ini terguncang, ekonomi daerah bisa ikut goyah. Kita semua merasakannya saat pandemi kemarin—beberapa pabrik tutup, pendapatan turun, dan efeknya menjalar ke banyak keluarga.

Sementara itu, sektor pertanian yang seharusnya bisa jadi penyangga justru stagnan. Saya melihat petani-petani di kampung saya masih menanam dengan cara lama, mengandalkan hujan, dan kesulitan menjual hasil panennya dengan harga yang layak. Pertanian terasa seperti pekerjaan yang dilakukan karena terpaksa, bukan karena menjanjikan masa depan.

Kalau RPJMD memang ingin memperbaiki ini, maka saya berharap langkahnya lebih dari sekadar pernyataan program. Pemerintah harus turun tangan langsung—bukan hanya membangun irigasi, tapi juga menghadirkan penyuluh, pelatihan, bahkan subsidi alat bagi petani yang siap berubah.

Pariwisata dan Potensi yang Masih Tertidur

Saya juga ingin bicara soal pariwisata. Purwakarta punya banyak tempat indah. Tapi keindahan itu hanya dinikmati oleh mereka yang kebetulan tahu, atau kebetulan lewat. Situ Buleud, Waduk Jatiluhur, Curug Tilu—semuanya punya daya tarik, tapi tak ada yang betul-betul dikelola serius.

Padahal jika melihat data, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang bisa merepresentasikan kegiatan wisata mengalami pertumbuhan tahunan yang cukup baik: dari Rp745,1 miliar pada 2020 menjadi Rp1.048,39 miliar pada 2024. Kontribusinya memang masih kecil—sekitar 1,19% terhadap PDRB tahun 2024—tapi tren pertumbuhannya menunjukkan bahwa sektor ini punya potensi besar jika dikelola secara serius.

Pariwisata itu soal ekosistem. Bukan hanya membangun jembatan atau toilet, tapi menciptakan pengalaman. Kalau RPJMD tidak meletakkan ini sebagai program utama, saya khawatir potensi ini akan terus tertidur.

Ranwal RPJMD: Niat Sudah Ada, Tapi Arah Masih Ragu-Ragu

Saya membaca Ranwal RPJMD 2025–2029. Ada harapan di sana. Saya melihat ada rencana memperkuat teknologi pertanian, memperbaiki infrastruktur desa, dan mempromosikan pariwisata. Tapi sejujurnya, semuanya masih terasa terlalu umum, terlalu aman.

Tidak ada strategi besar yang membuat saya yakin bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan akan benar-benar berubah. Kita butuh RPJMD yang berani memilih. Yang tidak sekadar menyenangkan semua pihak, tapi fokus pada keberpihakan terhadap yang paling tertinggal.

Menuju Ekonomi yang Lebih Seimbang

Bagi saya, membangun ekonomi Purwakarta berarti membangun semua—bukan hanya industri, tapi juga pertanian dan pariwisata. Saya yakin kita tidak akan kuat kalau hanya berdiri di satu kaki. Kita harus memberi ruang yang setara bagi petani dan pelaku wisata lokal untuk tumbuh.

Keseimbangan itu butuh keputusan yang berani. Pemerintah harus berani memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung ke ekonomi rakyat, bukan hanya yang menunjang industri besar. Harus berani mendanai pelatihan petani dan pelaku UMKM, bukan hanya menarik investor besar. Dan yang tak kalah penting, harus mau mendengar lebih banyak suara dari masyarakat bawah, bukan hanya suara dari balik meja.

Penutup: Pembangunan yang Mendengar dan Mengakar

Saya percaya RPJMD bukan hanya milik para pejabat yang menyusunnya, tapi milik kita semua. Karena yang merasakan dampaknya adalah rakyat biasa—petani, nelayan, pelaku wisata, dan pekerja kecil di kampung-kampung.

Saya berharap, rencana lima tahun ke depan ini tidak hanya tertulis indah dalam dokumen. Tapi bisa hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari grafik dan angka semata, tapi dari rasa: apakah masyarakat merasa lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih didengar.

Catatan Penulis

Tulisan ini adalah bagian pertama dari esai berseri _“RPJMD Purwakarta: Harapan dan Kenyataan”._ Seri ini saya tulis sebagai upaya warga untuk ikut terlibat secara kritis dalam menelaah isi Ranwal RPJMD Kabupaten Purwakarta 2025–2029.

Dalam seri pertama ini, saya membahas ketimpangan antara sektor industri, pertanian, dan pariwisata, serta bagaimana hal ini tercermin (atau justru belum cukup tercermin) dalam arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.

Sumber : madilognews.com 

(Red)

Jumat, 04 April 2025

Respon Cepat Bupati Purwakarta Dilakukan Sebagai Bentuk Nyata Menuju Purwakarta Istimewa

 


PURWAKARTA || target operasi news 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunjukkan respons cepat atas viralnya kondisi rumah tidak layak huni milik Pak Sangkin, warga Gang Beringin RT 74/RW 08, Kelurahan Negeri Kaler, Kecamatan Purwakarta. Hari ini, Sabtu (05/04/2025), Bupati Purwakarta langsung turun ke lokasi dan memimpin dimulainya perbaikan rumah tersebut.

Tak hanya kunjungan seremonial, Pemkab bersama tim teknis dan pekerja bangunan langsung memulai perbaikan fisik rumah milik Pak Sangkin. Material bangunan mulai didatangkan, dan proses rehabilitasi dilakukan di hari yang sama.

“Kita tidak menunggu lama. Hari ini juga kita mulai perbaikannya. Ini bentuk tanggung jawab dan empati pemerintah kepada masyarakat,” tegas Bupati di hadapan warga.


Langkah ini dilakukan setelah Bupati menerima laporan bahwa rumah Pak Sangkin yang nyaris roboh telah berkali-kali didokumentasikan oleh oknum yang mengatasnamakan bantuan, namun tak kunjung mendapat realisasi.

Pak Sangkin yang menyaksikan langsung dimulainya perbaikan rumahnya, mengucapkan syukur dan terima kasih yang mendalam.

“Alhamdulillah, saya gak nyangka hari ini langsung diperbaiki. Terima kasih untuk perhatian Bupati dan semua yang sudah peduli,” ucapnya dengan penuh haru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari mendengarkan suara-suara kecil yang sering luput dari perhatian. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi serius agar tidak terulang di tempat lain.


Langkah cepat ini juga menjadi bukti nyata bahwa visi “Purwakarta Istimewa” tidak sekadar slogan, melainkan hadir lewat aksi nyata di tengah masyarakat.

Sumber : Madilognews.com

(Dwi)

Minggu, 30 Maret 2025

Ciptakan Mudik Aman Keluarga Nyaman Kapolda Tinjau Arus Mudik di Jalur Riau-Sumbar

Target Operasi News |PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat melakukan pengecekan arus mudik di jalur Riau-Sumatera Barat, Minggu (30/03/2025).

Pemantauan dilakukan dari Kota Pekanbaru, hingga Pos Pengamanan (PosPam) Lebaran XIII Koto Kampar, perbatasan Provinsi Riau dan Sumbar, 

Dalam tinjauannya, Irjen Herry mengecek kesiapan petugas, hingga sarana prasarana yang akan digunakan untuk melayani masyarakat .

Selain itu ia juga memberikan bantuan obat dan paket makanan untuk petugas yang berjaga di Pos Pengamanan yang ada di rest area KM 36 Tol Pekanbaru - Bangkinang.

Irjen Herry menyampaikan bahwa puncak arus mudik telah terjadi pada 28 Maret 2025, adapun hasil pantauan langsung, saat ini kondisi lalu lintas di jalur tersebut terpantau lancar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menambahkan. 

"Terkait antisipasi longsor kalau seandainya terjadi situasi darurat kami sudah siapkan dari Binamarga sarana prasarana yang bisa mendukung dan alat pun standby," imbuhnya. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau juga kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pemudik agar selalu berhati-hati dalam berkendara, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. 

"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua agar mematuhi tata tertib berlalu lintas. Ikuti arahan petugas dilapangan, bila lelah silahkan istrahat, ingat, keselamatan yang pertama dan utama," tutupnya.

Jimmy

Kamis, 27 Maret 2025

Pemerintah Cepat Tanggap, Abang Ijo Wabup Purwakarta Fasilitasi Pertemuan Kasus LPK Azumi

 

PURWAKARTA || target operasi news 

Beberapa Vidio beredar di aplikasi tiktok yang memperlihatkan tentang Sebuah LPK yang memberangkatkan para calon pekerja ke Negara jepang, kini telah menjadi sorotan publik. mirisnya, hal itu disebut-sebut sebagai praktik penipuan serta jalankan LPK Ilegal yang diduga dilakukan oleh pimpinan LPK "IDANG" hingga mencapai puluhan korban, total kerugian kurang lebih sampai satu miliar. Kabupaten Purwakarta. Kamis (27/03/2025)

Beberapa kali pertemuan dilakukan antara Idang/pimpinan LPK Azumi Purwakarta bersama para siswa yang dirugikan, namun tak pernah menemukan titik temu, hingga ditahun 2025 ini para korban melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Cepat tanggap dari pihak pemerintah dalam mensikapi permasalahan, beberapa pertemuan kedua belah pihak di fasilitasi oleh pemerintah yang di wakili oleh Abang Ijo Hapidin, diketahui sebagai Wakil Bupati Purwakarta.

Namun setelah masalah ini menjadi pelik, ada hal menarik yang terjadi dialami oleh salah satu siswa / korban, mereka didatangi secara langsung oleh pimpinan LPK Azumi Purwakarta "IDANG"  dan mengatakan akan mengganti semua uang yang telah diberikan.

Mengingat perjuangan yang panjang dan banyak waktu yang mereka buang kemudian proses hukum yang Tidak jelas, dengan tegas mereka menolak permintaan "IDANG".

"Kemarin malam Pak "IDANG" datang ke rumah kami, dan meminta agar tidak melanjutkan permasalahan, dan katanya siap untuk mengembalikan hak yang pernah kami berikan, namun kami sepakat untuk menolak, selama ini kemana sajaaaa". Ucap salahsatu orang tua siswa.

Diwaktu terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada "IDANG" tentang hal itu melalui sambungan whatsapp, namun dijawab oleh istrinya yang hanya menjawab terserah dan ikhlas atas ketentuan dari tuhan.

"Enya aku mah tos terserah allah weh om tos ikhlas dg segala ketentuanna, Mangga wae lah haroyongna kmh😭 ?
dalam bahasa Indonesia yang berarti (iya kalau saya sudah terserah Tuhan saja om, sudah ikhlas dengan segala ketentuanya, silahkan saja lah maunya bagaimana 😭 ?)" ucap istri "IDANG" 

Info terakhir yang diterima redaksi jubir86.my.id, terkait perijinan LPK Azumi Purwakarta Pimpinan "IDANG" kini telah di bekukan.

Sementara, pendamping para Siswa/korban mengatakan, "Proses hukum akan dilakukan setelah lebaran nanti" ucapnya 

Jika masalah "IDANG/LPK Azumi" dilanjutkan ke jalur hukum, maka ia akan dikenakan Pasal 378 KUHP,  mengatur tentang penipuan dan yang dilakukan dengan tipu muslihat atau kebohongan dan Pelaku penipuan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama "EMPAT TAHUN".


(Red)



Rabu, 26 Maret 2025

Dugaan Ketidakterbukaan dalam Pengelolaan Dana Desa Panyindangan Berujung Demo Di Pengadilan Negeri Purwakarta,,,!!!

 


Dilansir Dari Media taktis.co

PURWAKARTA || target operasi news 

Ratusan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 26 Maret 2025, menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa periode 2021-2024.

Aksi tersebut, dipicu oleh gugatan hukum yang diajukan Kepala Desa Panyindangan dan keluarganya terhadap empat warga dan satu awak media online, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 6 miliar.

Gugatan tersebut bermula setelah keempat warga melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Polres Purwakarta. Warga yang tergugat merasa bahwa upaya mereka dalam meminta kejelasan penggunaan anggaran justru dibalas dengan tindakan hukum.

“Kami hanya ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, tetapi yang terjadi justru warga digugat miliaran rupiah,” kata Yudi Suherman, salah satu peserta aksi.


Dugaan Ketidakterbukaan dalam Pengelolaan Dana Desa

Menurut warga, selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa di Panyindangan dinilai kurang transparan. Beberapa program pembangunan desa disebut tidak memiliki kejelasan laporan pertanggungjawaban.

“Kami hanya ingin tahu bagaimana dana desa dikelola. Warga berhak mendapatkan informasi, karena ini menyangkut kepentingan bersama,” ujar Yudi Suherman.

Selain itu, warga juga mempertanyakan penggunaan dana BUMDes dan anggaran ketahanan pangan, yang menurut mereka belum dirasakan manfaatnya secara nyata di masyarakat.

Aksi Berlanjut ke Kejaksaan dan Pemda

Setelah berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, massa melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju Kejaksaan Negeri Purwakarta, mendesak aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

Massa kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemda) Purwakarta, meminta pemerintah daerah turun tangan dalam memastikan pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan warga. Ini bukan soal kepentingan pribadi, melainkan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” tambah Yudi Suherman.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Panyindangan, Pengadilan Tinggi Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Pemda Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

Sumber : taktis.co

(Dwi)

Senin, 24 Maret 2025

Diduga,,,!!! Korban LPK Azumi Akan Menempuh Jalur Hukum Dalam Penyelesaian Kasusnya

 

PURWAKARTA || target operasi news 

Pertemuan Idang dengan para terduga korban Penipuan LPK Azumi Gakuin Centre (AGC) yang telah difasilitasi oleh Abang Ijo Hapidin Wakil Bupati Purwakarta bersitegang dan alami perdebatan sengit di kediaman Wabup. Selasa (25/03/2025)

Dalam tayangan tersebut, terlihat terduga pelaku penipuan seperti yang di sangkakan oleh para korban, Idang diserang dan diteriaki oleh pihak korban, sehingga memicu Wabup untuk melerai keramaian tersebut.

Abang ijo perlakukan hal yang sama ketika Idang menjelaskan penjelasan yang berputar-putar, sehingga memicu pihak korban geram terhadap Idang dalam pertemuan tersebut.

Walau sedemikian rupa Idang menjelaskan tentang permasalahan yang ada di LPK Azumi, tak bisa merubah pengertian pihak korban yang ingin dananya kembali.

Harapan para korban diduga penipuan yang dilakukan oleh LPK Azumi tetap pengembalian uang yang telah masuk, dan agar tidak terjadi korban-korban berikutnya Penjarakan Idang dan tutup LPK Azumi.

"Saya berharap LPK Azumi Ditutup agar tidak ada korban berikutnya, dan Idang segera di penjarakan, terakhir kembalikan uang kami". Pungkas salahsatu Orang tua korban.

Berbagai komentar yang ada kolom komentar akun @bangwabup.purwakarta terlihat banyak mendukung para korban diduga penipuan yang dilakukan oleh LPK Azumi.


(Red)

Sabtu, 22 Maret 2025

Warga : "Daripada Buang-buang Duit Bikin Penampung Air Yang Mangkrak, Mending Buat Warga Yang Sakit Menahun, Saudara Saya Gak Ada Memperhatikan Pak"

 


PURWAKARTA || target operasi news 

Warga Desa Cadas sari geram, adukan keluhan program "PAMSIMAS" diwilayahnya tak kunjung selesai dan tak sempat manfaatkan fungsinya. Jum'at (21/03/2025)

Seperti yang diketahui bahwa, Program "PAMSIMAS" adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat, Program ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yang memiliki tujuan :

- Meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan 

- Meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat 

- Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan. 


Namun situasi berbeda di alami warga Cadas sari, yang mengadu kepada awak media saat melintas di area Tempat Pemakanan Umum, bahwa bangunan penampung air yang mereka tunjukan itu tidak pernah berjalan sama sekali hingga kini.

Tak terlihat adanya paralon-paralon yang melintas di setiap batas kediaman warga, lebih terlihat bangunan yang tertutup rumput ilalang sebagian, sehingga nampak dijadikan sarang hewan buas atau ditempati makhluk sakral, terlebih keberadaanya di areal TPU.

Seluruh warga yang berada di tempat itu mengeluhkan kinerja Kepala Desa terdahulu yang berdampak kepada Penjabat Kepala Desa saat ini.

"Pa tolong perhatikan rakyat kecil seperti kami, selama ini tidak kami rasakan adanya pembangunan yang pro rakyat, contohnya pembangunan Pamsimas ini, kan hanya buang-buang duit saja, kalau nanti mau dilanjutkan mending kami saja pak yang kerja, pasti kami selesaikan, dan tolong kalau ketemu pak Dedy, tolong sampaikan, saudara kami sakit selama 2 tahun pak, belum ada yg berikan bantuan, tolong ya pak." Ucap dan jeritan hati warga Cadas sari yang berada di area TPU & Pamsimas.

Di tempat terpisah, Awak media mencoba menemui Penjabat Kepala Desa Cadas Sari Bogi, yang selama ini menjabat sebagai pengganti Kades terdahulu yang kini telah duduk di kursi DPRD Purwakarta.

PJ Kades Bogi tidak dapat ditemui saat awak media hendak lakukan konfirmasi di kantor desa, namun dapat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp bahwa dirinya akan melakukan kegiatan rapat/musyawarah di Desa.


Atas ijin beliau, konfirmasi dapat dilakukan melalui sambungan whatsapp, jawaban atas konfirmasi perihal Pamsimas yang mangkrak, ia menjawab bahwa dirinya bukan orang yang membangun, dan ia mengatakan pak Dewanlah yang membangun pada saat menjabat sebagai Kepala Desa.

"Kalau soal program Pamsimas mangkrak, itu sudah terjadi sebelum saya menjabat, dan itu di bangun oleh pak Dewan, Kades terdahulu" kata Bogi.

Bogi melanjutkan, bahwa dirinya merasa tidak enak (Dilema) ketika nanti ada pemberitaan terkait Pamsimas.

" Pak, alangkah baiknya di bicarakan terlebih dahulu, nanti saya yang tidak enak pak sama beliau, dilema pak saya, dan kalau bisa tolong dibantu lah pa, jangan sampai Cadas Sari ada apa-apa pak." Keluh bogi kepada awak media 

Atas kejadian tersebut, diduga pengawasan dari pihak Dinas terkait serta inspektorat Kabupaten Purwakarta sangat buruk, apa alasannya ketika ada program Pemerintah yang "MANGKRAK " Tidak terselesaikan selama bertahun-tahun.

Dan pertanyaan untuk PJ Kepala Desa, apakah tidak ada serah terima tanggungjawab pada saat peralihan Kepala Desa, karena secara aturan, hal tersebut telah di sepakati bahwa tak hanya jabatan saja yang diserahkan, namun tanggung jawab seluruh Desa di bebankan kepada penggantinya.

Kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum Kabupaten Purwakarta dan dinas terkait, agar Desa Cadas Sari menjadi atensi guna di lakukan pemeriksaan, dan jika terbukti melakukan kesalahan yang di sangkakan, agar dapat di proses secara hukum.

(Dwi)

Kamis, 20 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Sambangi Tempat Pengolahan Sampah dan Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Kepada Para Pekerja.



PURWAKARTA || target operasi news 

Dalam upaya  menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Aipda Agus Ramdan melakukan sambang ke lokasi pengolahan sampah daur ulang, di wilayah hukumnya Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada hari Kamis, 20/03/2026.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Agus Ramdan bertemu langsung dengan pekerja  yang sedang memilah sampah organik dan sampah plastik sehingga pada saat itu, Aipda Agus Ramdan memberikan motivasi supaya semangat bekerja meskipun sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini. Dan menghimbau supaya berhati-hati saat memilah sampah karena sampah tercampur dengan benda-benda tajam seperti pecahan kaca untuk itu Bhabinkamtibmas meminta supaya pekerja memakai sarung tangan untuk melindungi tangan dari benda tajam dan memakai masker untuk melindungi pernafasan dari bau yang di timbulkan dari sampah.

" Jangan lupa di perhatikan saat membakar sampah, supaya tidak meluas apinya." Jelas Aipda Agus Ramdan, karena bisa merambat ke yang lain.

Pemilik pengolahan sampah dan pekerja memberikan apresiasi atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan siap bersinergi dengan kepolisian, dan akan melaporkan jika ada gangguan kamtibnas dan menjalankan pesan-pesan Aipda Agus Ramdan.

Untuk tidak membuang hasil pembakaran sampah sembarangan yang akan mengakibatkan penumpukan dan menimbulkan banjir mengingat sekarang sedang musim hujan.

(Dwi)

Kanit Binmas Polsek Sukatani Polres Purwakarta Iptu Ardianto Laksanakan Sosialisasi Kepada Siswa & Siswi Pesantren Kilat


PURWAKARTA || target operasi news 

Selama Bulan Suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Polres Purwakarta melalui Kanit Binmas Iptu Ardianto laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kamtibmas kepada siswa dan siswi yang sedang laksanakan Pesantren kilat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan sehingga  keamanan dan ketertiban tidak dapat di kondusifkan. Kamis (20/03/2025)

Tak hanya itu saja, Iptu Ardianto berikan berbagai edukasi sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja serta gangguan ketertiban masyarakat.

Iptu Ardianto selaku Kanit Binmas Bhabinkamtibmas, memberikan himbauan langsung kepada para siswa dan siswi agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengingatkan para pelajar untuk langsung pulang ke rumah setelah berkegiatan dan Hindari bermain yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar  Iptu Ardianto dalam penyampaiannya. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tetap kondusif selama bulan Ramadan. 

(Dwi)

Rabu, 19 Maret 2025

Dukung Pembangunan Purwakarta, Grib Jaya Purwakarta Jadikan Om Zein Penasehat Di Dalamnya


PURWAKARTA || target operasi news

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Purwakarta dibawah pimpinan H.Trisna Rizki Nugraha S.pt, kunjungi pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta bersama jajaran guna menemui Bupati Purwakarta Om Zein. Rabu (19/03/2025)

Kedatangan H.Trisna Rizki Nugraha S.pt bersama jajaran diterima oleh Bupati Purwakarta Om Zein Dengan baik


Dalam pertemuan tersebut, Grib Jaya Purwakarta perkenalkan H.Trisna Rizki Nugraha sebagai Ketua terbaru yang Syah yang telah Mengantongi SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Perbincangan H.Trisna dalam kunjungan tersebut antara lain menjalin silaturahmi secara pribadi serta menyatakan dukungan dalam membantu pembangunan Purwakarta istimewa kedepan.


Bentuk support dari Bupati Purwakarta Om Zein kepada Grib Jaya Purwakarta adalah menyetujui dirinya di nobatkan sebagai Penasehat dalam struktural DPC Purwakarta.

Terakhir, H.Trisna mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Purwakarta, serta ucapkan siap membantu dalam pembangunan Purwakarta Istimewa.

(Dwi)

Kamis, 13 Maret 2025

Tiang Milik Perusahaan Penyedia Layanan Wifi Setinggi 12 M Tertancap Sembarangan, Warga : "PERIKSA PERIJINANYA" ,,,!!!



D
ilansir Dari Media actualnews.id

PURWAKARTA || target operasi news

Sebuah tiang setinggi 12 meter tertancap tepat di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Nagri, RW 03 RT 17, Kabupaten Purwakarta. Tiang yang diduga milik salah satu perusahaan penyedia layanan WiFi ini mendapat sorotan dari warga setempat karena pemasangannya yang dianggap sembarangan dan berpotensi membahayakan.Jumat,(24/25).

Pemilik lahan tempat tiang tersebut berdiri menyampaikan bahwa seharusnya pemasangan dilakukan dengan perhitungan yang tepat, bukan asal pasang di pinggir jalan. “Asalkan pemasangannya sesuai, tidak masalah. Tapi ini kok malah dipasang persis di pinggir jalan,” ungkapnya.

Ketua media setempat juga menyoroti legalitas pemasangan tiang tersebut. Ia mempertanyakan apakah perusahaan sudah mengantongi izin dari dinas terkait, termasuk izin penggunaan tanah bukan bangunan (TNTB). “Tiang sepanjang 12 meter ini berdiri tegak di pinggir jalan, apakah sudah ada izin resminya?” ujarnya.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh tiang tersebut. Jika terjadi insiden seperti robohnya tiang, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga, keselamatan pengguna jalan, dan terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi tersebut?

Seorang warga bernama Ronal mengungkapkan kekesalannya terhadap pemasangan tiang yang dinilai asal-asalan. “Seharusnya ada tata kelola yang baik, bukan asal pasang di sembarang tempat. Keselamatan warga juga harus dipertimbangkan,” ujarnya dengan ekspresi geram.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya aparat penegak perda, segera menertibkan perusahaan yang memasang tiang tanpa memperhitungkan aspek keselamatan. Mereka menekankan bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengabaikan keselamatan warga sekitar.

(Dwi)

Acara Buka Puasa Bersama Jajaran Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum dan Silaturrahmi Bersama Pimpinan Redaksi

 


JAKARTA || investigasi86news.my.id

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri acara silaturahmi bersama para pimpinan redaksi media nasional yang digelar oleh Kementerian Hukum di Graha Pengayoman, Kamis (13/03).

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan media dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam menjaga transparansi serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

“Silaturahmi ini bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjalin sinergi dengan media sebagai pilar demokrasi,” ujar Menteri.

Menteri Hukum menambahkan bahwa di tengah era digitalisasi yang pesat, pemerintah berupaya mendukung dunia jurnalistik dan pers agar tetap profesional dan kredibel. Ia menegaskan bahwa komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dapat menguatkan kepastian hukum bagi media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Selain membahas peran media, acara ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada panti asuhan. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Hukum terhadap sesama, sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial dalam kehidupan bernegara.

Supratman menyampaikan bahwa pemberian santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam membangun kepedulian sosial. “Kita tidak hanya berbicara tentang hukum dan kebijakan, tetapi juga bagaimana kita dapat berkontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Setelah sesi diskusi dan pemberian santunan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah antara pimpinan tinggi Kementerian Hukum dengan para pimpinan redaksi media nasional. Momen ini dimanfaatkan untuk bertukar pandangan serta mempererat komunikasi antara pemerintah dan insan pers.

Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkokoh hubungan antara Kementerian Hukum dengan media nasional, sehingga terjalin kolaborasi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Herwanto, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini mendampingi Kepala BPSDM Hukum. 

(Alf)




Selasa, 11 Maret 2025

Pemasyarakatan Peduli Korban Bencana, Jajaran Kanwil Ditjenpas Riau dan UPT Pemasyarakatan Se-Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Untuk Korban Banjir Rumbai

Target operasi news |Pekanbaru, – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat khususnya kepada warga yang terdampak bencana banjir, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pekanbaru mengadakan kegiatan bakti sosial untuk membantu korban banjir di wilayah Rumbai, Selasa (11/03).

Banjir yang terjadi di Rumbai telah menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Melihat kondisi ini, Kakanwil Ditjenpas Riau beserta jajarannya tergerak untuk menggelar kegiatan bakti sosial dan memberikan bantuan berupa sembako.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) agar seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya untuk lebih peduli membantu masyarakat korban bencana alam yang saat ini marak terjadi dimana-mana.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar menyatakan, "Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Rumbai. Melalui kegiatan baksos ini, kami berharap dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai bagian dari masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan baksos ini melibatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru serta relawan yang turut membantu dalam pendistribusian bantuan. Warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Kakanwil Ditjenpas Riau dan jajarannya.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Kanwil Ditjenpas Riau ini. Sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan," ujar Camat Rumbai, Abdul Rahman sebagai perwakilan korban banjir.

Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, warga korban banjir di Rumbai dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Kakanwil Ditjenpas Riau juga berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam.

Red

Polsek Kuantan Tengah Laksanakan Sholat Isya dan Tarawih Berjamaah Dalam Rangka Ops Tertib Ramadhan LK 2025

Target operasi news |KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Desa Jake, Polsek Kuantan Tengah, Bripka Tabra Suryandi, S.E., melaksanakan kegiatan Sholat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mushola Nurul Huda, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (11/3/2025) malam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., menyampaikan Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadhan 2025, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan puasa. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan keagamaan ini juga diharapkan dapat membangun kedekatan dengan masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selama pelaksanaan sholat berjamaah, Bripka Tabra Suryandi turut berbaur dengan warga setempat dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dan memberikan rasa aman bagi para jamaah. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat saat ibadah berlangsung, diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Kegiatan Sholat Isya dan Tarawih Berjamaah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, antara lain Dukungan terhadap Operasi Tertib Ramadhan 2025, Jamaah Mushola diharapkan dapat ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama bulan Ramadhan.

Terciptanya suasana yang aman dan kondusif, Dengan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan ibadah. Membangun kedekatan Polri dengan masyarakat, Polri semakin dekat dengan warga melalui kegiatan keagamaan dan sosial, Meningkatkan kenyamanan dalam beribadah, Masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan sholat Tarawih dengan lebih khusyuk tanpa merasa khawatir terhadap gangguan Kamtibmas.

Sholat Isya dan Tarawih berjamaah selesai dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Mushola Nurul Huda tetap aman dan kondusif. "Polsek Kuantan Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan, guna menjaga stabilitas keamanan dan membangun sinergi dengan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Viral,,,!!! Sebuah Gudang Penimbunan BBM "ILEGAL" Diduga Diberitakan Tutup Oleh Para Oknum Wartawan Pembackup, Padahal Masih Beroperasi.


Dilansir Dari Media jerathukum.news

target operasi news | PEKANBARU

Beberapa waktu yang lalu, sempat beredar pemberitaan dari media jerathukum.news yang berisi tentang Gudang BMM Ilegal, namun beberapa pihak mengatakan bahwa berita yang telah ditayangkan oleh media jerathukum.news tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu kepada penjaga gudang yang berinisial (AR) yang diketahui orang yang berinisial (FG) sebagai pemilik Diduga BBM Ilegal di jalan Melati Pekanbaru. Rabu (12/03/2025)

Dalam upaya lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan hal tersebut, kemudian awak media mencoba  melakukan komunikasi dengan salah satu kepercayaan pengusaha yang berinisial (AR), dan dilanjutkan dengan maksud kedatangan awal guna lakukan konfirmasi terkait gudang penimbunan BBM yang diduga Iegal.

Namun lagi dan lagi, (AR) sulit  untuk dihubungi dan tidak merespon apapun, akhirnya timbul spekulasi bahwa berkemungkinan merasa telah dibackup oleh 12 media, dengan pemberitaan adanya penutupan gudang tersebut yang telah lama tidak beroperasi namun faktanya berbanding terbalik.

Kecurigaan timbul dari awak media jerathukum.news, yang menduga adanya intimidasi kepada mereka sehingga mau menayangkan pemberitaan yang tidak benar tentang Gudang BBM tersebut.

Perlu diketahui, sebelum pemberitaan ditayangkan, awak media telah berulangkali mencoba lakukan komunikasi kepada (AR), namun tiba-tiba merespon dengan perkataan kotor yang tidak sepatutnya disampaikan kepada awak Media.

Sebagai wartawan, sudah menjadi kewajiban lakukan investigasi ke lapangan guna pencarian bukti, informasi dan lain-lain, guna disampaikan kepada publik dalam bentuk pemberitaan yang berimbang, begitu pula dengan gudang BBM Ilegal milik (FG) yang masih beroperasi seperti biasa, Dan terbukti, dalam pantauan awak medi, gudang milik Franst Gultom masih beroperasi. 

Gudang penimbunan BBM Subsidi Ilegal milik Frans Gultom itu masih aktif beroperasi, tidak seperti pemberitaan beredar yang mengatakan telah "TUTUP" Sehingga timbul dugaan gudang BBM Ilegal milik (FG) telah di backup oleh para oknum wartawan. 

Atas pemberitaan tersebut, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pekanbaru agar segera periksa Gudang BBM Ilegal milik Franst Gultom, dan tidak  terjadi pertikaian antar profesi wartawan yang akan mencoreng dunia jurnalis, dan berharap agar lebih patuh terhadap Marwah serta tanggungjawab sebagai wartawan.

Awak media jerathuk.news berikan pesan agar Jangan hanya karena Mafia, Dunia Jurnalistik tercoreng oleh oknum oknum wartawan yang hanya mementingkan diri sendiri demi pundi-pundi rupiah, sehingga lupa akan fungsinya sebagai seorang wartawan yang mengabdi dalam membela masyarakat, mencari kebenaran dan informasi publik dan sebagai salah satu pilar demokrasi di Negara ini. 

(Team)

Senin, 10 Maret 2025

Kades Wanayasa Benarkan Adanya Bansos Yang Tidak Tersampaikan Kepada KPM, Namus Sudah Selesai Dengan Kekeluargaan,,,!!!

 



Dilansir Dari Media temporatur.com

PURWAKARTA || Pena bhayangkara 

Dugaann adanya Oknum Ketua Panitia Kelompok pengelola Selewengkan Dana Bansos BPNT & PKH warga Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jabar. Selasa (11/03/2025)

Dikutip dari media temporatur.com, bahwa Hal tersebut diketahui dengan adanya beberapa warga yang mendatangi kantor Komunitas Wartawan Cyber (KWCP) dan memberikan aduan serta keluhan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mereka diterima sejak tahun 2023 hingga tahun 2025. 

Dalam keluhanya, warga Desa Wanayasa yang diketahui sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT & PKH tersebut mengaku tidak pernah menerima haknya sejak tahun 2023 hingga tahun 2025, padahal diketahui bantuan BPNT & PKH telah dicairkan namun tak kunjung ada pemanggilan terhadap mereka sebagai KPM dari oknum Ketua Panitia kelompok yang semestinya konsisten dalam memberikan informasi.

"Miris sekali pak, bahkan ada juga KPM yang tidak terima bansos dari tahun 2022 hingga tahun 2025, namun datanya sah sebagai KPM dan saat ini baru terungkap, jika ditotalkan, bansos yang tidak diberikan jumblahnya bervariasi, hingga mencapai belasan juta rupiah pak, seperti ada yang dapat Rp.11.000.000, Rp.5.000.000 dan Rp.6.000.000, sebagai warga tidak mampu, kami tidak mengerti akan hal itu, jadi kami takut ada intimidasi dari oknum-oknum pak". Ungkap para warga yang ketakutan ada intimidasi setelah mereka mengadu

Lanjutnya, mereka mengatakan bahwa "saya sangat kaget saat membuka tabungan di Bank BNI, dari pihak Bank BNI mengatakan tidak bisa karena sudah memiliki Kartu Penerima Bansos tersebut dari pemerintah Pusat di jelaskan pihak Bank.

"Selama ini tidak ada informasi sama sekali maupun dari desa atau ketua panitia dari Kecamatan atau Desa" jelas warga yang menjadi Narasumber.

Beberapa Warga Desa Wanayasa dan Pemuda, diketahui sebagai KPM telah mendatangi Kantor Pemerintah Desa Wanayasa guna pertanyakan terkait BPNT & PKH, namun tidak ada penjelasan apapun dari pihak Pemdes".ujar mereka (warga KPM) dikutip dari media temporatur.com
      
Atas aduan warga terhadap KWCP  Purwakarta, Gabungan awak media mencoba mengkonfirmasi Makmur selaku Kades Wanayasa, namun Makmur tidak bersedia untuk bertemu dengan alasan sedang sibuk rapat dan besok ada acara ketemu dengan Asmil Simon tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Pada Jumat (07/03/2025), Awak media mendatangi kantor Desa Wanayasa, dan saat itu awak media dapat dipertemukan dengan Kepala Desa (Kades) Makmur, yang saat itu sedang bersama putranya.

Namun sayangnya, Kades Makmur terkesan berikan sambutan yang kurang baik terhadap kedatangan para awak media, padahal kedatangan mereka hanya untuk mengkonfirmasi atas aduan warga, serta menjalankan tugas pokok sebagai jurnalis yang memiliki kode etik dan dilindungi oleh undang-undang Pers pasal 8 Nomor 40 Tahun 1999.

Namun betapa kagetnya ketika awak media mendengarkan penjelasan Kades Makmur yang membenarkan adanya Bansos si Desanya namun tidak di serahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Warga Penerima Bansos yang datang ke desa  sudah selesai dan di ganti dua juta". ujar Makmur.

Riki putra Kades Makmur, juga mengatakan, " saat ini saya yang mengambil alih untuk data operator dan sekaligus sopir ambulance ungkap anak kades tersebut.

Berselang berapa menit, Sekdes Wanayasa datang dan turut menjelaskan bahwa itu benar yang terjadi, dan sudah di mediasikan dari pihak penerima Bansos dan Ketua Panitia Kelompok, disebut (Bayu dan Ai) dengan kesepakatan akan di ganti sebelum lebaran dengan Anggaran Dua Juta ungkap Sekdes

Akhirnya, Sekdes Wanayasa mengatakan untuk menjelaskan Bayu dan Ai, merekalah yang sudah melakukan mediasi, dan bertanggung jawab dalam mengganti uang tersebut ucap sekdes

Di tempat berbeda, awak media temporatur.com menelpon Bayu sebagai  Koordinator (Korcam) BPNT Purwakarta, dan Bayu menjelaskan, "benar saya yang mediasi terhadap pihak penerima Bansos BPNT, dan saya ingatkan lagi bukan bagian saya". ungkap Bayu.

Diketahui, Ridho ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) menanggapi hal tersebut dan katakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah pelanggaran terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Jika Bansos sudah dicairkan namun tidak sampai kepada KPM yang berhak, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang berlaku, antara lain:

Undang-Undang yang Dilanggar

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi :

Pasal 2 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi dapat dikenakan sanksi pidana.

2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin : 

Pasal 15 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada fakir miskin dapat diterima oleh yang berhak.

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah : Pasal 114 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan program bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sanksi yang Dapat Diberikan

1. Sanksi pidana : 

Pendamping dan aparat desa yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.

2. Sanksi administratif : 

Pendamping dan aparat desa yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan.

"Saya  meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta agar Segera memeriksa oknum pendamping dan para Oknum Aparat Desa Wanayasa kecamatan Wanayasa kabupaten Purwakarta yang telah terbukti melakukan pelanggaran pidana melalui dana BPNT & PKH", Pungkas Ridho Ketua KWCP

( Tim KWCP)

Lapor Dewan Pers!!! Diduga Oknum Wartawan Dibayar Sehingga Kebenaran Pemberitaan Menjadi Gak Jelas.

 

PEKANBARU, Target Operasi News | Terkait pemberitaan yang ditampilkan oleh salah satu media online, dengan fakta dan bukti yang jelas. Sehingga menjadi Boomerang bagi pemilik usahanya 08/03/2025

Dalam pemberitaan tersebut jelas dengan Poto yang sambil, tapi dengan nada keras diduga wartawan yang membengking dengan inisial AR memaki dan mencaci dengan kata yang tak pantas melalui wa dengan nomor 08527850xxxx gambar wa terlampir.

Namun disayang beberapa media online ikut meklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tak benar dengan judul sudah lama tidak beraktivitas, padahal 2 hari sebelumnya awak media dan rekan mendatangi tempat tersebut masih beroperasi.

Kuat dugaan media yang meklarifikasi dibayar oleh pemilik usaha, sehingga berani memberi pemberitaan yang tak benar kepada publik. Ini harus menjadi perhatian Dewan pers sehingga pungsi media dan wartawan itu jelas.

Media yang meklarifikasi pemberitaan sesuai dengan bukti Poto sebaiknya di laporkan ke Dewan pers sebagai penyalahgunaan wewenang, dan pelaporan kepada pihak berwajib dengan laporan kerjasama dengan mafia minyak yang dapat merugikan Negara.

Adapun media yang tergolong menyalahgunakan fungsinya

1. mentengnews.com

2. mahkotariau.com

3. www.curaian.com

   4. Globalsrimingnews.com

5. Siberkiriminal.com

6. Terkini24.online

7. Siberpublik.online

8. Indonesiaterkini.id

9. Faktawicara.id

10. garudasakti.id

11. suaraaktual.co

12. radarblambangan.com

13. detikterkini24.com

Semua media ini diduga tidak patuh dengan aturan dewan pers.

Red

Jumat, 28 Februari 2025

Diduga Rambe Pemilik gudang simpang baru tampan Pekanbaru

PEKANBARU, Target Operasi News | Dengan maraknya penimbunan BBM di kota Pekanbaru, dan terdapat di salah satu kawasan tampan kota Pekanbaru.

Dari keluhan masyarakat yang berada disekitar mengharapkan ketegasan dari  Polsek Wilayah tampan, Kota Pekanbaru, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di jalan  simpang baru Kecamatan tampan Kota Pekan baru,

Pasalnya, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat banyak yang tidak boleh disalahgunakan. Praktik penimbunan BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite oleh para mafia semakin marak, dengan tujuan memperkaya diri sendiri di atas hak masyarakat. Tindakan ini melanggar hukum dan memerlukan intervensi serius dari pihak kepolisian ungkap narasumber kepada awak media ini,

Solar dan pertalite bersubsidi disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah dengan menggunakan dana APBN, agar dijual dengan harga terjangkau melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dikelola oleh pihak SPBU yang tentu datangnya dari Pertamina. Namun, kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat diduga akibat ulah mafia dengan inisial Rb BBM yang bekerja sama dengan oknum karyawan SPBU, menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa terdapat gudang penimbunan BBM di Jalan simpang baru  ,  yang aksi karyawan Rb mau pun pemiliknya Rb langsung. 

Gudang tersebut diduga milik inisial Rb. Meski informasi ini sudah viral di beberapa media online, gudang tersebut masih beroperasi tanpa tindakan dari APH.

Warga juga mengungkapkan bahwa gudang milik Rb, yang diduga digunakan untuk menimbun dan menyalin BBM bersubsidi, tetap beroperasi siang dan malam. Ada dugaan bahwa APH membiarkan aktivitas ini karena menerima atensi dari pemilik gudang.

Upaya konfirmasi awak media  kepada pemilik gudang melalui WhatsApp dengan Nomor 0853 5531xxxx tidak mendapatkan tanggapan., sehingga pemberitaan ini di terbitkan semoga ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Awak melihat akan terus melakukan invistisgasi sehingga pemilik gudang penimbunan BBM dapat ditutup dan ditindak lanjuti dengan tegas oleh pihak Aparat Hukum diwilayah tersebut. ( Bersambung...)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done