TARGET OPERASI NEWS: KRIMINAL
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Maret 2025

Pemerintah Cepat Tanggap, Abang Ijo Wabup Purwakarta Fasilitasi Pertemuan Kasus LPK Azumi

 

PURWAKARTA || target operasi news 

Beberapa Vidio beredar di aplikasi tiktok yang memperlihatkan tentang Sebuah LPK yang memberangkatkan para calon pekerja ke Negara jepang, kini telah menjadi sorotan publik. mirisnya, hal itu disebut-sebut sebagai praktik penipuan serta jalankan LPK Ilegal yang diduga dilakukan oleh pimpinan LPK "IDANG" hingga mencapai puluhan korban, total kerugian kurang lebih sampai satu miliar. Kabupaten Purwakarta. Kamis (27/03/2025)

Beberapa kali pertemuan dilakukan antara Idang/pimpinan LPK Azumi Purwakarta bersama para siswa yang dirugikan, namun tak pernah menemukan titik temu, hingga ditahun 2025 ini para korban melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Cepat tanggap dari pihak pemerintah dalam mensikapi permasalahan, beberapa pertemuan kedua belah pihak di fasilitasi oleh pemerintah yang di wakili oleh Abang Ijo Hapidin, diketahui sebagai Wakil Bupati Purwakarta.

Namun setelah masalah ini menjadi pelik, ada hal menarik yang terjadi dialami oleh salah satu siswa / korban, mereka didatangi secara langsung oleh pimpinan LPK Azumi Purwakarta "IDANG"  dan mengatakan akan mengganti semua uang yang telah diberikan.

Mengingat perjuangan yang panjang dan banyak waktu yang mereka buang kemudian proses hukum yang Tidak jelas, dengan tegas mereka menolak permintaan "IDANG".

"Kemarin malam Pak "IDANG" datang ke rumah kami, dan meminta agar tidak melanjutkan permasalahan, dan katanya siap untuk mengembalikan hak yang pernah kami berikan, namun kami sepakat untuk menolak, selama ini kemana sajaaaa". Ucap salahsatu orang tua siswa.

Diwaktu terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada "IDANG" tentang hal itu melalui sambungan whatsapp, namun dijawab oleh istrinya yang hanya menjawab terserah dan ikhlas atas ketentuan dari tuhan.

"Enya aku mah tos terserah allah weh om tos ikhlas dg segala ketentuanna, Mangga wae lah haroyongna kmh😭 ?
dalam bahasa Indonesia yang berarti (iya kalau saya sudah terserah Tuhan saja om, sudah ikhlas dengan segala ketentuanya, silahkan saja lah maunya bagaimana 😭 ?)" ucap istri "IDANG" 

Info terakhir yang diterima redaksi jubir86.my.id, terkait perijinan LPK Azumi Purwakarta Pimpinan "IDANG" kini telah di bekukan.

Sementara, pendamping para Siswa/korban mengatakan, "Proses hukum akan dilakukan setelah lebaran nanti" ucapnya 

Jika masalah "IDANG/LPK Azumi" dilanjutkan ke jalur hukum, maka ia akan dikenakan Pasal 378 KUHP,  mengatur tentang penipuan dan yang dilakukan dengan tipu muslihat atau kebohongan dan Pelaku penipuan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama "EMPAT TAHUN".


(Red)



Selasa, 11 Maret 2025

Viral,,,!!! Sebuah Gudang Penimbunan BBM "ILEGAL" Diduga Diberitakan Tutup Oleh Para Oknum Wartawan Pembackup, Padahal Masih Beroperasi.


Dilansir Dari Media jerathukum.news

target operasi news | PEKANBARU

Beberapa waktu yang lalu, sempat beredar pemberitaan dari media jerathukum.news yang berisi tentang Gudang BMM Ilegal, namun beberapa pihak mengatakan bahwa berita yang telah ditayangkan oleh media jerathukum.news tidak berdasarkan konfirmasi terlebih dahulu kepada penjaga gudang yang berinisial (AR) yang diketahui orang yang berinisial (FG) sebagai pemilik Diduga BBM Ilegal di jalan Melati Pekanbaru. Rabu (12/03/2025)

Dalam upaya lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan hal tersebut, kemudian awak media mencoba  melakukan komunikasi dengan salah satu kepercayaan pengusaha yang berinisial (AR), dan dilanjutkan dengan maksud kedatangan awal guna lakukan konfirmasi terkait gudang penimbunan BBM yang diduga Iegal.

Namun lagi dan lagi, (AR) sulit  untuk dihubungi dan tidak merespon apapun, akhirnya timbul spekulasi bahwa berkemungkinan merasa telah dibackup oleh 12 media, dengan pemberitaan adanya penutupan gudang tersebut yang telah lama tidak beroperasi namun faktanya berbanding terbalik.

Kecurigaan timbul dari awak media jerathukum.news, yang menduga adanya intimidasi kepada mereka sehingga mau menayangkan pemberitaan yang tidak benar tentang Gudang BBM tersebut.

Perlu diketahui, sebelum pemberitaan ditayangkan, awak media telah berulangkali mencoba lakukan komunikasi kepada (AR), namun tiba-tiba merespon dengan perkataan kotor yang tidak sepatutnya disampaikan kepada awak Media.

Sebagai wartawan, sudah menjadi kewajiban lakukan investigasi ke lapangan guna pencarian bukti, informasi dan lain-lain, guna disampaikan kepada publik dalam bentuk pemberitaan yang berimbang, begitu pula dengan gudang BBM Ilegal milik (FG) yang masih beroperasi seperti biasa, Dan terbukti, dalam pantauan awak medi, gudang milik Franst Gultom masih beroperasi. 

Gudang penimbunan BBM Subsidi Ilegal milik Frans Gultom itu masih aktif beroperasi, tidak seperti pemberitaan beredar yang mengatakan telah "TUTUP" Sehingga timbul dugaan gudang BBM Ilegal milik (FG) telah di backup oleh para oknum wartawan. 

Atas pemberitaan tersebut, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pekanbaru agar segera periksa Gudang BBM Ilegal milik Franst Gultom, dan tidak  terjadi pertikaian antar profesi wartawan yang akan mencoreng dunia jurnalis, dan berharap agar lebih patuh terhadap Marwah serta tanggungjawab sebagai wartawan.

Awak media jerathuk.news berikan pesan agar Jangan hanya karena Mafia, Dunia Jurnalistik tercoreng oleh oknum oknum wartawan yang hanya mementingkan diri sendiri demi pundi-pundi rupiah, sehingga lupa akan fungsinya sebagai seorang wartawan yang mengabdi dalam membela masyarakat, mencari kebenaran dan informasi publik dan sebagai salah satu pilar demokrasi di Negara ini. 

(Team)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done